Jakarta, Kesan Coffee - Lima puluhan petani kopi yang berasal dari komunitas adat yang tersebar di Kabupaten Tana Toraja, Toraja Utara, dan Enrekang hadir mengikuti pelatihan “*Meningkatkan Kapasitas serta Pengetahuan menjadi Petani Kopi yang Menjamin Kualitas Kopi Berdasarkan Participatory Guarantee System (PGS) atau Sistem Penjaminan Partisipatif sesuai dengan "Standar Nasional Indonesia (SNI)" di Pusat Pelatihan Balo’ Kada Mandatte di seberang Gunung Nona, Kabupaten Enrekang, Sulsel pada 12-14 Februari 2019.
Dalam pelatihan ini turut hadir Hamsir, S.Pd. M.Pd, Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kab. Enrekang mewakili Bupati Enrekang. Hamsir, dalam sambutannya, menyatakan bahwa kopi Enrekang selalu diperhitungkan dalam kompetisi kopi, baik dalam kompetisi nasional maupun kopi internasional. Bahkan pernah menjadi juara pada kompetisi nasional.
“Hal ini menjadi salah satu modal kita bahwa salah satu sektor yang sangat populer dan diharapkan berkembang pesat dalam rangka meningkatkan ekonomi masyarakat adalah kopi,” ujarnya.
Hamsir mengatakan kale Enrekang merupakan wilayah yang suburb until tanaman kopi. Kopi di Enrekang juga, katanya, rasanya bervariasi. Hal ini menjadi keuntungan tersendiri bagi Enrekang sebab sebagai produsen kopi, mereka tidak perlu harus mengonsumsi kopi pabrikan atau kopi siap saji seperti kopi sachet.
“Kita bersyukur sampai sekarang ini kalau ada hajatan tidak lagi menyuguhkan kopi sachet. Tapi sudah produk-produk dari Kab. Enrekang itu sendiri. Kita berharap tidak perlu lagi ada kopi-kopi instan yang datang, tapi kopi kita yang kita suguhkan,” sambung Hamsir.
Meskipun demikian, Masyarakat Adat khususnya petani kopi, baik di Enrekang, Toraya Utara dan Tana Toraya belum merasakan dampak kilaunya tambang emas hitam ini. Paslanya, harga kopi bagi para petani belum seimbang padahal mereka adalah produsen langsung.
Keuntungan dari kopi mereka yang sudah menasional itu belum petani kopi rasakan.
Pemerataan harga
Bibong sebagai fasilitator dalam pelatihan menyebutkan bahwa angka proyeksi konsumsi kopi di Indonesia pada 2018 mencapai angka 306.183 ton per tahun. Proyeksi tersebut akan terus meningkat hingga 2020.
Sayangnya, besarnya jumlah konsumsi kopi di Indonesia belum berimbang secara baik bagi petani kopi khususnya di Enrekang, Tana Toraya dan Toraya Utara. Patola, salah satu petani kopi asal Enrekang menyatakan bahwa harga kopi saat ini belum mensejahterakan para petani kopi.
Patola adalah salah seorang peseta pelatihan yang memiliki pengalaman langsung dalam memasarkan kopinya, kopi Benteng Alla. Dengan caranya sendiri, ia berusaha menerobos jalur monopoli targa yang membuat petani hanya menerima keuntungan yang jauh di bawl keuntungan para pengepul apalagi pengusaha seperti cafe.
Salah satu langkah yang dilakukannya untuk mendongkrak harga jual kopi Benteng Alla adalah dengan cara mengikutsertakan kopi Benteng Alla dalam kompetisi kopi pada 2016 di Bali.
Dari enam varian kopi yang dimiliki komunitas adat di Benteng Alla, salah satunya lolos dalam kualifikasi lomba tersebut dan bahkan meraih juara pertama. Meskipun demikian, predikat juara pertama ternyata tidak serta-merta dapat mendongkrak harga penjualan kopi Benteng Alla. Kenaikan harga pasca kemenangan tersebut hanya sebesar Rp. 2.000 per kilogram di tangan petani.
Sebaliknya kemenangan tersebut justru dinikmati para pengepul, kedai kopi hingga café-café besar yang tidak mengikuti proses mendampingi petani kopi Benteng Alla. Segmen tengah dan hilir ini berhasil mengatrol naik harga penjualan kopi Benteng Alla karena menawarkan label kopi juara, sehingga para penikmat kopi bersedia membayar mahal.
Untuk itulah dalam sosialisasi PGS, Patola berharap bahwa kegiatan PGS dapat mengatrol naik harga kopi di level petani. Ia berharap bahwa harga beli kopi merupakan harga yang mensejahterakan semua segmen dalam bisnis kopi, baik petani, pendamping, pengepul, kedai kopi maupun café serta konsumen. “Harga yang sesuai dan berkeadilan tentu saja harus dirasakan semua pihak,” katanya.
Sertifikasi
Produk yang bersertifikasi saat ini jauh lebih mudah diterima di pasaran. Sertifikasi menjadi bagian maupun kontrol yang penting bagi konsumen. Dengan adanya sertifikasi, konsumen menggangap bahwa produk tersebut layak masuk dalam keranjang belanja. Namun ketidaksiapan para petani untuk mengurus sertifikasi sebagai produsen menyebabkan ketidakseimbangan dalam menjemput pasar.
Hal tersebut diperparah dengan mekanisme sertifikasi yang dilakukan pihak ketiga dengan melihat petani dan konsumen sebagai objek sertifikasi, bukan subjek sertifikasi. Ditambah lagi proses sertifikasi yang rumit, panjang dan berbiaya mahal, sehingga menyebabkan petani kopi menyerah di tengah jalan dan menyebabkan produk sertifikasi dianggap barang mewah bagi petani kopi yang berasal dari komunitas adat.
Karena itu pada 2004, PGS hadir untuk proses penjaminan alternatif dan menjawab masalah sertifikasi bagi petani. PGS menekankan adanya partisipasi holistik meliputi konsumen, petani, LSM, instansi pemerintah dll., dan dengan prinsip transparansi, keberlanjutan, perdagangan yang berkeadilan, kesetaraan dan ramah lingkungan.
Bibong menjelaskan, PGS pertama kali diperkenalkan di Brazil. Indonesia sendiri mulai menerapkan PGS pada 2008. Sejauh ini hasil PGS yang dibangun adalah petani kopi di Toraja dan Enrekang sudah memiliki alur ketelusuran, kualitas, kuantitas asal-usul produk sehingga memiliki daya tawar yang baik di pasar lokal dan nasional.
Perawatan
Dalam sosialisasi PGS, para peserta pun berbagi pengetahuan bagaimana mengolah kopi yang ideal sehingga menghasilkan bijih kopi yang baik untuk dijual ke pasaran dengan harga yang tinggi. Hal paling mendasar dari kopi adalah perawatan pohon kopi; kemudian pemetikan buah kopi haruslah chery merah, dan dilengkapi dengan perlakuan pasca panen.
Thomas, peserta asal Toraja mengatakan bahwa kopi harus diperlakukan seperti anak sendiri karena kopi membutuhkan 16 unsur. Jika kopi dipelihara dengan baik maka kopi tersebut dapat memberikan cita rasa yang baik juga.
Di sisi lain, terkait kegunaan, Edi Kende’ Suma, seorang petani kopi menyatakan bahwa kopi adalah tambang emas hitam. Terdapat beberapa kegunaan kopi sebagaimana dikatakannya. Menurut Edi, kopi dapat digunakan sebagai obat sakit kepala serta dapat digunakan untuk mengobati kanker jika dikonsumsi tanpa gula.
Soal kegunaan kopi, semuanya dapat dipergunakan maupun diperjualbelikan. Kulit kopi atau kaskara dapat digunakan sebagai obat sakit kepala. Ia bahkan bernilai jual. Harga kulit kopi saat ini, misalnya mencapai Rp. 15.000 per kilogram. Selain kulit, daun kopi juga berfungsi untuk mengobati sakit perut.
Penulis Fadhel Achmad
editor Jacob aman.or.id
Artikel ini juga dipublikasikan pada website aman.or.id